Pada saat itu ibu Normi setiap hari berkeliling kampung untuk menolong Persalinan, sampai pada suatu ketika mengalami kesulitan yang sangat mengerikan dalam pertolongan persalinan, yaitu Ibu yang ditolong mengalami perdarahan hebat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Ibu Normi berjanji bahwa hal itu tidak boleh terjadi lagi. Sehingga pada saat ditawarkan untuk bermitra dengan Bidan dalam pertolongan Persalinan disambut dengan suka Cita.
Pada saat itu ( 1976) Puskesmas Ali Anyang mulai membuka Klinik Bersalin, namun pada awal operasional pemanfaatan klinik bersalin tersebut masih sangat kecil yaitu rata rata perbulan hanya hanya 3 – 5 orang, dan selebihnya masih banyak yang ditolong dukun beranak. Sehingga kasus kematian ibu bersalin diwilayah itu relative tinggi, oleh karena itu Puskesmas Ali Anyang mencoba untuk menawarkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan para dukun beranak. Dengan tujuan untuk meningkatkan cakupan persalinan di Klinik Bersalin tersebut, tanpa ada maksud yang lain.
Ternyata tawaran tersebut disambut baik oleh mereka, dengan kesepakatan bahwa para dukun akan menolong pasiennya di klinik bersalin Ali anyang bersama dengan Bidan, adapun peran dan tugas dukun tersebut adalah merawat bayi dan ibu Nifas selama masa nifas berakhir, termasuk berkewajiban mendampingi ibu untuk membawa bayinya ke Puskesmas sebelum usia 7 hari pertama dan sebelum usia 28 hari, sampai ibunya ber KB.
Namun lain halnya dengan ibu Normi, dan 4 orang dukun lainnya, mereka memutuskan untuk mengabdi sepenuhnya di klinik bersalin tersebut dengan melakukan Sif jaga bersama dengan Bidan sebagai pendamping. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri dari klinik ini, sehingga masyarakat merasa bahwa mereka seolah-olah melahirkan dirumah sendiri. Bertolak dari sinilah para dukun mulai beralih fungsi yang dulunya sebagai penolong persalinan namun sejak itu para dukun hanya melakukan asuhan dan pendampingan selama ibu hamil, bersalin sampai masa nifas dengan pendekatan kekeluargaan dan kasih sayang, hal ini sangat didambakan oleh para ibu yang sedang kesakitan pada proses persalinan.
Daya tarik yang lain dari fungsi kemitraan ini adalah Dukun tersebut juga membantu ibu melakukan ritual pasca salin sesuai kepercayaan ibu, termasuk kunjungan pada masa nifas dan Neonatal. Kegiatan ini dilakukan selama bertahun tahun dan dinikmati sebagai profesi yang menjadi kebanggaan baginya. Manfaat yang diperoleh oleh program adalah, semua persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan dan kasus kematian ibu hamil dan bersalin sudah tidak terjadi lagi, karena setiap ada kasus komplikasi obstetric, neonatal dapat segera terdeteksi dan dilakukan rujukan tepat waktu.
Bagaiman imbalannya, “Itu tidak menjadi soal karena sudah ditetapkan secara adil oleh Bidan puskesmas, rejeki kan dari Allah SWA, jadi tidak perlu ditakuti” namun sesuai kesepakatan, Dukun yang bekerja di Klinik mendapat jasa sesuai UMR, tetapi bagi yang mengirim pasiennya mendapat jasa sebesar Rp. 50.000 per pasien.
(Arismawati, M.Kes)
No comments:
Post a Comment